Dalam aksinya Asosiasi Driver Online (ADO) mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aktual/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: