Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Sabtu (9/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diundang Kementerian Koordinator (Kemenko) Martim untuk membahas megaproyek pembangunan 17 pulau di teluk ibukota.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menerangkan, agenda yang diadakan di Kantor Kemenko Maritim, pukul 16.00 nanti, turut mengundang pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sore ini jam 4, sama Menko Maritim, menteri KKP, kita mau duduk (bersama) ngomong (reklamasi),” ujarnya di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Ahok mengklaim, megaproyek tersebut bukanlah kebijakan yang dilarang. Bahkan, dirinya sempat diberitahu Dirjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Said, bahwa reklamasi solusi mengatasi teluk yang terkontaminasi limbah.

“(Reklamasi diperlukan) supaya menyerap bahan-bahan racun,” dalih bekas bupati Belitung Timur selama 17 bulan ini. Ahok pun menyebut, hal itu sesuai buku yang ditulis Sudirman.

Disisi lain, eks politikus tiga partai ini menganggap, masalah reklamasi yang dipersoalkan KKP hanya sebatas izin. Ahok pun tak mempersoalkan, bila nantinya hal tersebut tak lagi menjadi kewenangannya sebagai gubernur.

“Tapi, izin jangan ditarik ke pusat terus ilangin (kontribusi tambahan) 15 persen. Jangan. Nanti saya, DKI yang repot. Itu saja yang saya minta,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: