Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengimbau agar elemen bangsa mewaspadai pengaruh buruk yang merusak moral anak.

Hal ini dikatakan terkait maraknya fenomena pernikahan sesama jenis yang sudah pada tahap merisaukan.

“Inilah saatnya peran tokoh-tokoh agama dan ormas agama lebih berperan aktif membendung pengaruh buruk tersebut dengan menanamkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda secara masif,” kata Hidayat di Jakarta, Minggu (21/2).

Peran negara juga harus lebih kelihatan dan terarah untuk melindungi rakyat dari pengaruh LGBT. Salah satu cara, dengan memberikan tindakan hukum yang jelas.

“UU kesehatan jiwa sudah menyebut bahwa LGBT masuk yang bermasalah dari sisi kesehatan jiwa. UU soal pornografi juga sudah jelas menyebut bahwa lesbianisme, homoseksualitas adalah sangat di larang untuk disebarluaskan apalagi dibuat semacam kelompok, itu semua sudah sangat jelas tinggal pelaksanaannya saja dengan tegas,” uajr dia.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Menteri Agama, sambungnya, diharap nantinya ada UU tentang perilaku menyimpang LGBT dari DPR, baik melalui UU khusus atau revisi UU tentang KUHP.

Artikel ini ditulis oleh: