Jakarta, Aktual.co — PT Jasa Raharja Maluku melakukan sosialisasi hak dan kewajiban masyarakat ke sejumlah komunitas di warung kopi dan instansi pemerintah di kota Ambon.
“Kami berupaya membuat gerakan membumikan jasa Raharja dengan mendatangi komunitas di warung kopi yang ada di kota ini serta instansi pemerintah, untuk menyampaikan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajiban yang harus diterima masyarakat,” kata Kepala Jasa Raharja Maluku, Jahja Joel, di Ambon, Minggu (14/12).
Menurut dia, sosialisasi dilakukan kepada komunitas pencinta kopi, karena budaya ngopi tumbuh dan berkembang di daerah ini.
“Seminggu dua kali kami mendatangi warung kopi yakni hari Senin dan Rabu untuk menyampaikan informasi tentang Jasa Raharja sambil membagikan bunga dan brosur,” katanya.
Jahja mengatakan, sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur sekaligus memonitor data laka lantas, dengan tujuan agar pada saat terjadi kecelakaan warga dapat langsung menghubungi Jasa Raharja.
Banyak hal yang belum diketahui masyarakat, terkait hak dan kewajiban warga jika terjadi kecelakaan lalu lintas, karena itu perlu sistem jemput bola.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiaban, selain itu kami juga bisa melakukan monitoring kecelakaan jika ada keluarga atau kerabat yang mengahdapi kecalakaan bisa langsung datang ke Jasa Raharja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga membagikan kartu nama staf yang bertugas selama 24 jam untuk menerima informasi dari masyarat.
“Kami juga melakukan piket setiap Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi masuknya laporan kecelakaan masyarakat. Petugas kami yang piket akan melayani masyarakat dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Langkah selanjutnya, kata Jahja, setelah menerima laporan akan dilakukan kunjungan ke rumah sakit untuk mendata korban kecelakaan.
“Kegiatan sosialisasi diharapkan mendapat respon yang baik dari para pengunjung. Kami berharap melalui gerakan ini masyarakat menjadi tahu cara untuk memperoleh santunan dari Jasa Raharja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu