Jakarta, Aktual.com —Untuk mengantisipasi dan mencegah penyelahgunaan narkotika terhadap masyarakat khususnya para pemuda yang merupakan penerus bangsa, Badan Narkotika Nasional menyosialisasikan sejumlah program anti-narkotika melalui media radio.
Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Slamet Pribadi, Kamis (6/8).
“BNN membangun kerja sama sinergis ke depan bersama asosiasi Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI),” katanya.
Slamet mengatkan bahwa kerja sama yang dibangun selama lima tahun ke depan bersama PRSSNI dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Anang Iskandar dan Rohmad Hadiwijoyo selaku ketua umum pengurus pusat PRSSNI.
Slamet mengatakan BNN akan mensosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan, dan Perederan Gelap Narkotika (P4GN) untuk masyarakat, penyebarluasan informasi P4GN melalui media massa elektronik radio siaran swasta guna membangun kesadaran, kepedulian, dan peran serta masyarakat.
Selain itu BNN juga akan membentuk dan memberdayakan penyiar sebagai relawan P4GN, informasi mengenai pelaksanaan tes uji narkotika, sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, sertasosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan P4GN.
“Melalui media radio, pesan-pesan bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi penyalah guna narkotika akan terus mengudara dengan jangkauan yang luas sehingga dapat memberikan pemahaman yang tepat tentang persoalan narkotika yang saat ini sedang mengemuka. Pada akhirnya, muncul kesadaran bersama untuk melakukan aksi nyata dalam membantu menolong sesama dari cengkraman narkotika,” kata Slamet.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid