1 dari 5
Ketua Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim (tiga kanan) bersama wakil ketua SP JICT Ivan Hiastoto (kiri), koordinator ITF Asia Afrika Hanafi Rustandi (dua kiri), sekretaris SP JICT Mokhammad Firmansyah S (tiga kiri), Ketua FSBTPI Ilham Syah (kedua kanan) dan Ketua FSPRAI Nur Takim (kanan) mengepalkan tangan saat berfoto dalam Jumpa Pers "Tolak Konsesi" di Jakarta, Rabu (5/8/2015). Dalam pernyataan sikapnya SP JICT menyatakan menolak terhadap diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dianggap telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran terkait perpanjangan konsesi.
Ketua Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim (tiga kanan) bersama wakil ketua SP JICT Ivan Hiastoto (kiri), koordinator ITF Asia Afrika Hanafi Rustandi (dua kiri), sekretaris SP JICT Mokhammad Firmansyah S (tiga kiri), Ketua FSBTPI Ilham Syah (kedua kanan) dan Ketua FSPRAI Nur Takim (kanan) mengepalkan tangan saat berfoto dalam Jumpa Pers "Tolak Konsesi" di Jakarta, Rabu (5/8/2015). Dalam pernyataan sikapnya SP JICT menyatakan menolak terhadap diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dianggap telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran terkait perpanjangan konsesi.
Ketua Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim (tiga kanan) bersama wakil ketua SP JICT Ivan Hiastoto (kiri), koordinator ITF Asia Afrika Hanafi Rustandi (dua kiri), sekretaris SP JICT Mokhammad Firmansyah S (tiga kiri), Ketua FSBTPI Ilham Syah (kedua kanan) dan Ketua FSPRAI Nur Takim (kanan) mengepalkan tangan saat berfoto dalam Jumpa Pers "Tolak Konsesi" di Jakarta, Rabu (5/8/2015). Dalam pernyataan sikapnya SP JICT menyatakan menolak terhadap diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dianggap telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran terkait perpanjangan konsesi.
Ketua Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim (tiga kanan) bersama wakil ketua SP JICT Ivan Hiastoto (kiri), koordinator ITF Asia Afrika Hanafi Rustandi (dua kiri), sekretaris SP JICT Mokhammad Firmansyah S (tiga kiri), Ketua FSBTPI Ilham Syah (kedua kanan) dan Ketua FSPRAI Nur Takim (kanan) mengepalkan tangan saat berfoto dalam Jumpa Pers "Tolak Konsesi" di Jakarta, Rabu (5/8/2015). Dalam pernyataan sikapnya SP JICT menyatakan menolak terhadap diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dianggap telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran terkait perpanjangan konsesi.
Ketua Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim (tiga kanan) bersama wakil ketua SP JICT Ivan Hiastoto (kiri), koordinator ITF Asia Afrika Hanafi Rustandi (dua kiri), sekretaris SP JICT Mokhammad Firmansyah S (tiga kiri), Ketua FSBTPI Ilham Syah (kedua kanan) dan Ketua FSPRAI Nur Takim (kanan) mengepalkan tangan saat berfoto dalam Jumpa Pers "Tolak Konsesi" di Jakarta, Rabu (5/8/2015). Dalam pernyataan sikapnya SP JICT menyatakan menolak terhadap diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dianggap telah melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran terkait perpanjangan konsesi.
Artikel ini ditulis oleh:

















