Beranda Lensa Aktual Flash Photos SP JICT Tolak Privatisasi Pelabuhan JICT Jilid II Flash Photos SP JICT Tolak Privatisasi Pelabuhan JICT Jilid II 7 Januari 2020, 14:00 Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Proses privatisasi JICT tidak transparan dan merugikan negara. Hal ini telah dibuktikan auditor negara BPK lewat laporan hasil audit investigasi. Privatisasi JICT telah melanggar berbagai aturan dan merugikan negara setidaknya Rp 4,08 trilyun. Bahkan dalam laporan BPK, pihak Hutchison turut terlibat atas kerugian negara tersebut. Sampai saat ini privatisasi tanpa alas hukum ini masih terus dijalankan oleh Hutchison dan Pelindo II di JICT dengan manuver dan dalih-dalih yang tidak berdasarkan hukum. Meneg BUMN Erick Thohir harus bersikap tegas terhadap mereka yang bermain di area abu-abu atas nama investasi. Jangan sampai Meneg BUMN justru menjadi bagian dari hal yang terlihat seperti konspirasi global untuk penguasaan JICT sebagai aset strategis bangsa. AKTUAL/Tino Oktaviano 1 dari 5 Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Proses privatisasi JICT tidak transparan dan merugikan negara. Hal ini telah dibuktikan auditor negara BPK lewat laporan hasil audit investigasi. Privatisasi JICT telah melanggar berbagai aturan dan merugikan negara setidaknya Rp 4,08 trilyun. Bahkan dalam laporan BPK, pihak Hutchison turut terlibat atas kerugian negara tersebut. Sampai saat ini privatisasi tanpa alas hukum ini masih terus dijalankan oleh Hutchison dan Pelindo II di JICT dengan manuver dan dalih-dalih yang tidak berdasarkan hukum. Meneg BUMN Erick Thohir harus bersikap tegas terhadap mereka yang bermain di area abu-abu atas nama investasi. Jangan sampai Meneg BUMN justru menjadi bagian dari hal yang terlihat seperti konspirasi global untuk penguasaan JICT sebagai aset strategis bangsa. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Tino Oktaviano ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Pilwalkot Batam 2024: Amsakar-Li Claudia Unggul di Survei Terbaru 19 November 2024, 10:16 Mensos Ingatkan Bantuan Tunai Tidak Digunakan untuk Judi Online 19 November 2024, 13:09 Kejagung Sebut Sudah Sita Beberapa Aset Hendry Lie 19 November 2024, 06:28 Trump Bakal Kerahkan Militer untuk Deportasi Massal Imigran Ilegal 19 November 2024, 13:34 PBB Peringatkan Situasi Kemanusiaan di Gaza saat Musim Dingin 19 November 2024, 15:49