Beranda Lensa Aktual Flash Photos SP JICT Tolak Privatisasi Pelabuhan JICT Jilid II Flash Photos SP JICT Tolak Privatisasi Pelabuhan JICT Jilid II 7 Januari 2020, 14:00 Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Proses privatisasi JICT tidak transparan dan merugikan negara. Hal ini telah dibuktikan auditor negara BPK lewat laporan hasil audit investigasi. Privatisasi JICT telah melanggar berbagai aturan dan merugikan negara setidaknya Rp 4,08 trilyun. Bahkan dalam laporan BPK, pihak Hutchison turut terlibat atas kerugian negara tersebut. Sampai saat ini privatisasi tanpa alas hukum ini masih terus dijalankan oleh Hutchison dan Pelindo II di JICT dengan manuver dan dalih-dalih yang tidak berdasarkan hukum. Meneg BUMN Erick Thohir harus bersikap tegas terhadap mereka yang bermain di area abu-abu atas nama investasi. Jangan sampai Meneg BUMN justru menjadi bagian dari hal yang terlihat seperti konspirasi global untuk penguasaan JICT sebagai aset strategis bangsa. AKTUAL/Tino Oktaviano 1 dari 5 Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi tolak privatisasi pelabuhan jilid II di depan kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020). Proses privatisasi JICT tidak transparan dan merugikan negara. Hal ini telah dibuktikan auditor negara BPK lewat laporan hasil audit investigasi. Privatisasi JICT telah melanggar berbagai aturan dan merugikan negara setidaknya Rp 4,08 trilyun. Bahkan dalam laporan BPK, pihak Hutchison turut terlibat atas kerugian negara tersebut. Sampai saat ini privatisasi tanpa alas hukum ini masih terus dijalankan oleh Hutchison dan Pelindo II di JICT dengan manuver dan dalih-dalih yang tidak berdasarkan hukum. Meneg BUMN Erick Thohir harus bersikap tegas terhadap mereka yang bermain di area abu-abu atas nama investasi. Jangan sampai Meneg BUMN justru menjadi bagian dari hal yang terlihat seperti konspirasi global untuk penguasaan JICT sebagai aset strategis bangsa. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Editor: Tino OktavianoMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Berita Lain Emas Antam Alami Penurunan Jadi Rp1.319.000 25 April 2024, 09:44 Kualitas Udara di Jakarta Terpantau Tidak Sehat Bagi Kaum Sensitif 25 April 2024, 08:22 Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL 25 April 2024, 01:29 AJI Tolak Revisi Undang-undang Penyiaran 25 April 2024, 07:32 Ratusan Pemukim Yahudi Terobos Masuk Masjid Ibrahimi 25 April 2024, 06:32