Tambang batubara
Tambang batubara

Jakarta, Aktual.com – Pekerja (SP) PLN menolak gagasan komponen harga batubara dimasukan dalam skema perhitungan tarif listrik. Karena menurutnya apabila harga batubara acuan (HBA) dimasukkan di dalam penghitungan tarif, maka potensi terjadinya kenaikan tarif listrik akan terjadi dalam waktu dekat.

Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda, meminta pemerintah khususnya Kementerian ESDM untuk tidak mengakomodir usulan dari PLN tersebut.

Sebab nantinya justru konsumen listrik yang akan dirugikan karena pemasukan HBA dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

Sehingga pada akhirnya tarif listrik dipastikan akan naik. Padahal pemerintahan Jokowi pada saat kampanyenya berjanji akan menurunkan tarif energi.

“Kenaikan tarif listrik akibat BPP yang ikut terkerek karena batubara yang lebih mahaltentu hanya akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik lebih besar. Oleh karena itu kita menolak HBA dimasukkan dalam skema itu (penentuan tarif adjustment),” kata Jumadis, dalam konferensi pers di kantor pusat PLN, Jakarta, Rabu (7/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid