Jakarta, Aktual.com — Wacana pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang akan melakukan pemecahan kelistrikan atau Unbundling Horizontal mendapat penolakan dari Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Ratusan anggota Serikat Pekerja dan perwakilan Serikat Pekerja PT PLN dari seluruh Indonesia pun berkumpul di kantor PLN Pusat dan bersama-sama menyatakan sikap penolakan terhadap wacana Menteri Sudirman Said tersebut.

Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN Sulselbar, Makassar, Amir Guliling mengungkapkan, wacana yang dikemukakan oleh Menteri Sudirman Said tersebut merupakan bentuk pelemahan bagi sektor kelistrikan tanah air.

“Kita tuntut pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, Sudirman Said membatalkan rencana tersebut. Karena nantinya akan merugikan rakyat juga, kita ingin PLN tetap satu, tidak ingin dipecah-pecah karena akan berpotensi dikuasai oleh asing,” paparnya kepada Aktual.com, sesaat sebelum acara Konferensi Pers di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Amir mengungkapkan, wacana pemecahan pengelolaan kelistrikan di 6 propinsi yaitu, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat dimana PLN sebagai perusahaan negara direncanakan tidak lagi mengurus listrik di 6 daerah tersebut sama halnya memangkas kewenangan PLN dan melenceng jauh dari semangat konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2.

“Dengan rencana tersebut, dikhawatirkan nanti swasta yang akan lebih dominan sehingga PLN dipecah dan tarif listrik diberlakukan tiap daerah,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan