Sebuah spanduk larangan berjualan terpampang disepanjang trotoar di kawasan Senayan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). Spanduk larangan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK). AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: