Jakarta, Aktual.co —Spanduk menyatakan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), muncul di halaman gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Di spanduk itu tertulis pemasang berasal dari organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) dan Himpunan Persaudaraan Pemuda Pelajar Pecinta Alam Indonesia (Hipperpala). 
Ketua GPN DKI Hendry Wilman mengakui mereka sengaja memasang spanduk sebagai simbol penolakan terhadap Raperda Zonasi. Yang mereka anggap sebagai pintu masuk megaproyek reklamasi Teluk Jakarta yang bakal menimbulkan kerusakan alam.
“Merebut hak masyarakat pesisir, Raperda ini juga rawan disusupi pengembang untuk golkan kemauannya demi memuluskan reklamasi,” kata Wilman, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Tak hanya pasang spanduk, kedua ormas itu juga sebarkan brosur penolakan terhadap penjualan properti Pluit City di Pulau G. Mereka desak izin dan proses pengerjaannya untuk segera dibatalkan. 
“Itu sekarang sudah berjalan, kita minta DPRD proaktif, desak Gubernur Ahok untuk mencabut ijin itu,” kata Wilman.
Sambung dia, “Reklamasi akan merebut hak masyarakat lokal, para nelayan, reklamasi kita anggap kekerasan kepada lingkungan yang didiamkan. Jangan gadaikan Jakarta kepada pengembang, selamat kan tanah si Pitung,” ujar dia.
Tidak puas menggelar spanduk di bilangan Kebon Sirih, mereka lanjutkan aksinya hingga masuk ke dalam Gedung DPRD. Sambil menyebarkan brosur penolakan Raperda Zonasi kepada sejumlah anggota DPRD.
Brosur tersebut berisi pelanggaran yang dilakukan Gubernur Ahok terkait ijin reklamasi yang sudah terlanjur diberikan kepada pengembang.

Artikel ini ditulis oleh: