Medan, Aktual.co — Organda Sumatera Utara berharap penurunan harga BBM tak mempengaruhi tarif angkutan yang sudah ditetapkan.
“Karena selama ini juga kan biaya hidup sudah cukup tinggi,” ujar Ketua DPD Organda Sumut, Haposan Siallagan, saat dihubungi Aktual.co, Senin (5/1).
Harga BBM hanya salah satu komponen penentuan tarif angkutan. Perubahan tarif boleh saja dilakukan jika harga sparepart juga bisa ditekan sampai 30 persen.
“Nah kalau pemerintah bisa menurunkan harga sparepart sampai 30 persen, boleh-boleh saja. Karena BBM kan salah satu komponen tarif,” katanya.
Pihaknya dan Dinas Perhubungan belum mengadakan pertemuan untuk membicarakan apakah akan ada perubahan tarif atau tidak.
Tarif angkutan diminta untuk tidak dirubah, terlebih harga BBM akan dievaluasi setiap bulan, dan bisa saja suatu saat harga BBM akan kembali naik.
“Yang kedua, ini kan setiap bulan akan di evaluasi bbm, kalau Februari naik lagi, dikeluarkan lagi SK walikota? Ini sajalah kerjaan kita.”

Artikel ini ditulis oleh: