Jakarta, Aktual.co — Keberadaan SPBU asing di Indonesia yang mulai marak saat ini, dikhawatirkan akan berpengaruh buruk pada SPBU lokal. Jika tidak diawasi keberadaannya, hal tersebut  bisa mematikan persaingan pada SPBU lokal.

“Apalagi Desember nanti kan kita sudah mulai hadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), tentu ke depannya akan sangat berpengaruh jika tidak diawasi,” ujar Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Syarkawi Rauf di kantor KPPU Jakarta, Senin (26/1).

Mengenai SPBU asing seperti Shell dan Total, menurut Syarkawi ada indikasi perusahaan tersebut melakukan pengaturan pasar.

“Indikasinya itu dari statement Direksi Pertamina beberapa waktu lalu yang koordinasi dalam penetapan harga BBM non-subsidi setara Pertamax. Ini kan ngga boleh harusnya,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Syarkawi, dalam hal ini KPPU akan terus mengawasi agar pengaturan pasar antara SPBU asing di Indonesia dengan Pertamina tidak terjadi.

“Kita monitor terus, kita pantau, supaya ini tidak mengarah ke kartel,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, dan untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara, termasuk Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka