Jakarta, Aktual.com – Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium yang dikumandangkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) beberapa hari lalu ditolak oleh beberapa SPBU di wilayah Jakarta Timur, salah satunya SPBU 34-13421, di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Anto (21), Kepala Pengelola SPBU tersebut mengatakan, bahwa Ahok tidak berhak menghapuskan premium di Jakarta.
“Itu bukan wewenang gubernur, itu wewenangnya pemerintah pusat,” ucapnya saat diwawancarai Aktual.com di kantornya, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa (9/2).
Anto menambahkan, di SPBU yang dikelola olehnya pemasukan terbesarnya adalah premium dengan 14 ton per harinya.
“No satu itu ya premium, kalau pertamax sama pertalite cuma satu ton habisnya per hari,” imbuhnya.
Anto melanjutkan, bilamana pemerintah ingin mengarahkan subsidi yang tepat sasaran, pemerintah bisa dengan mengkategorikan kendaraan sesuai kapasitas mesinnya.
“Misalnya, kalau mesin cc nya gede platnya pakai warna biru ngisinya harus pertamax plus atau pertamax biasa. Yang premium platnya apa. Kan bisa gitu gak perlu repot-repot pake ngapus segala,” tuturnya.
Anto juga mengatakan, jika Ahok tetap ingin melanjutkan hasratnya untuk menghapuskan premium di Jakarta, maka Ahok akan menghadapi penolakan besar-besaran dari kelas bawah.
“BBM naik aja ditolak, lah ini kok berani-beraninya dihapus?,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: