Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, kembali mempertanyakan kebijakan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dalam industri perbankan nasional. Ia menilai penguatan skala usaha melalui konsolidasi lebih realistis dibandingkan memisahkan unit yang belum memiliki modal dan kapasitas memadai.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa pendekatan inklusi lebih penting daripada memaksakan pemisahan lembaga karena masyarakat membutuhkan pilihan layanan keuangan yang kompetitif.
“Jadi sebetulnya kita cukup menyebut sebagai ekonomi inklusi saja. Memasyarakatkan syariah itu tidak berarti harus spin-off atau harus memisahkan, tetapi berilah masyarakat suatu pilihan,” ujar Anggito saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ekonom yang juga pernah menjabat di Kementerian Keuangan itu kemudian menjelaskan perbedaan posisi Bank Umum Syariah (BUS), yakni bank yang sepenuhnya beroperasi dengan prinsip syariah, dengan Bank Umum Konvensional (BUK) yang berbasis sistem bunga. Dari sisi aset, jaringan, dan kapasitas ekspansi, bank umum syariah dinilai masih tertinggal dibandingkan bank umum konvensional yang lebih matang.
Pengalaman merger sejumlah bank syariah, kata Anggito, menunjukkan bahwa konsolidasi mampu memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan daya saing layanan. “Tidak mungkin BUS itu menyamai jumlah aset dari BUK. Itu tidak mungkin, kecuali pemerintah melakukan intervensi,” ucapnya, menegaskan pentingnya dukungan kebijakan.
Ia juga menyinggung praktik di sejumlah negara yang tidak mewajibkan pemisahan unit syariah dari bank induk konvensional, namun tetap mampu menciptakan industri yang kompetitif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan struktural perlu disesuaikan dengan kesiapan industri domestik dan dukungan pemerintah.
Bagi pimpinan LPS tersebut, pertumbuhan ekonomi syariah perlu ditempuh secara bertahap dengan strategi memperbesar skala usaha terlebih dahulu sebelum regulasi diperketat. Konsolidasi dan dukungan kebijakan dinilai lebih efektif menciptakan industri yang sehat dibandingkan memaksakan spin-off tanpa kesiapan fundamental.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















