Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memberikan keterangan persnya mengenai hasil pengawasan Bawaslu menjelang hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2017 kepada media di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/2/2017). Dalam keterangannya Bawaslu telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2017 di antaranya di Banten, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta. AKTUAL/Munzir
Dalam keterangannya Bawaslu telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2017 di antaranya di Banten, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.Com-Terdepaknya pasangan calon no urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)- Sylviana Murni pada putaran pertama dari gelanggan pertarungan di Pilkada DKI Jakarta 2017, sesuai dengan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei terkait pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta kemarin sudah diprediksi sebelumnya.

Demikian seperti disampaikan oeh Direktur Lembaga Survey dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (17/2).

“Hasil survei SPIN yang saya rilis 18 Desember 2016 dan 8 Februari 2017 terwujud. Pertama: ada 2 putaran (50%+1) dan kedua: Ahok-Djarot & Anies-Sandi yang lolos ke putaran kedua, dan AHY-Sylvi ‘game over’,” kata Igor.

Masuknya Anies-Sandi kata Igor karena solidnya dukungan pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2014 dan didukung bekerjanya mesin partai Gerindra dan PKS serta relawan menjadi kunci suksesnya.

“Prediksi awal saya nanti Anies-Sandi potensial kalahkan Ahok-Djarot di “second round” jika mampu konsolidasi pemilih AHY-Sylvi, karena segmentasi primordialisme semakin terbuka. Bargaining & manuver elit politik pun semakin tajam,” ujar dia.

Lalu, bagaimana dengan kembali aktifnya terdakwa penoda agama sebagai gubernur DKI jelang pelaksaan putaran kedua yang berpotensi menggunakan secara leluasa kekuasaanya untuk melakukan kecurangan, ia menjawab bahwa petahan tidak aka terlepas dari praktik kecurangan untuk mempertahankan poisisinya.

“Petahana memang berpotensi curang. Ada baiknya di putaran ke dua, karena itu perlu ada pusat Tabulasi Suara khusus di posko masing-masing yang bisa dilakukan tim pemenangan anies bersama tim partai pendukung,”.sebut pengamat politik Universitas Jayabaya tersebut.

“Sehingga tiap TPS peran partai wajib mendapatkan form C1 yang telah di tanda tangani para saksi. Ini juga bisa jad dasar yang valid bila terjadi sengketa untuk diteruskan ke MK dan mengantisipasi lambatnya
perhitungan manual, dan sebaiknya posko tabulasi bisa lebih tahu hasil perhitungan suara lebih cepat meskipun hanya via SMS,” tandasnya.

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs