Jakarta, Aktual.co —Buruh yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengharapkan kenaikan upah minimum sebesar 30 persen atau sekitar Rp3 juta per bulan.

“Kami harap pemerintah dapat menaikkan upah minimum karena kebutuhan saat ini semakin meningkat,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPN Iwan Kusmawan di Jakarta, Kamis (16/10).

Iwan mengatakan kenaikan upah ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah kebutuhan antara lain kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak Maret 2014 sebesar 33-65 persen dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

” Kami tidak bisa mengandalkan upah minimum untuk membeli kebutuhan kalau harga terus naik,” katanya.

Selain itu, kata dia, kenaikan gas elpiji 12 kg menjadi pertimbangan karena orang beralih ke gas berukuran 3 kg yang biasa mereka gunakan.

“Kami akan terus memperjuangkan kenaikan upah ini,” ujarnya.

Sementara itu, buruh juga meminta kepada pembeli yang bermerk agar menetapkan upah sama di seluruh Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid