Jakarta, aktual.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Karyasari) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan penjelasan terkait beredarnya video viral makan bergizi gratis (MBG) yang disajikan dalam kantong plastik. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) saat penyaluran paket makanan untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.
Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan, pada hari tersebut seluruh makanan telah dikemas menggunakan ompreng dan didistribusikan sesuai prosedur. Namun, setibanya di salah satu titik penyaluran, makanan dipindahkan dari ompreng ke kantong plastik oleh seorang kader posyandu tanpa koordinasi dengan pihak SPPG dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) Program MBG.
“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
Dimas menambahkan, makanan yang telah dipindahkan tersebut kemudian dibagikan kepada para penerima manfaat, sementara ompreng dibawa kembali oleh sopir dalam kondisi kosong.
“Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” jelasnya.
Ia menyebut, pihak SPPG baru mengetahui kejadian tersebut sehari setelah video beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, SPPG Karyasari memanggil para kader posyandu untuk meminta klarifikasi.
“Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat (9/1/2026), pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang. Ia menilai perlu pemahaman utuh atas konteks kejadian agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Lusi, kondisi makanan dalam video tidak serta-merta menunjukkan ketidaklayakan konsumsi. Pemindahan kemasan dilakukan sebagai langkah antisipasi karena faktor cuaca saat distribusi.
“Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan,” tegas Lusi.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa seluruh proses penyajian dan penyaluran makanan dalam Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi merupakan ketentuan utama untuk menjaga keamanan pangan dan memastikan kualitas gizi tetap terjaga bagi seluruh penerima manfaat.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain














