Jakarta, aktual.com – Migrant Watch meminta Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk mengevaluasi total kinerja Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah berkaitan gagalnya pelaksanaan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyatakan gagalnya Kemnaker No. 29 Tahun 2018 sebagai bukti kinerja Menaker Ida Fauziyah yang buruk.

“Inilah akibat Presiden Jokowi mengambil pembantunya menangani ketenagakerjaaan yang tidak kompeten, sehingga membuat kebijakan asal-asalan, sehingga tidak jalan dan fatal terhadap nasib rakyat kecil yang mencari nafkah. Presiden Jokowi wajib lalukan evaluasi total,” kata Aznil Tan ke media, Jakarta (18/04).

Aznil Tan menjelaskan kegagalan SPSK tersebut telah menelan ratusan ribu rakyat kecil pencari kerja ke Arab Saudi berangkat secara ilegal sehingga PMI tersebut korban hubungan ketenagakerjaaan yang buruk, perbudakan dan terjerat kasus keimigrasian di Arab Saudi

“Sejak dilberlakukan SPSK tahun 2018, setidak-tidaknya 500 ribu warga negara Indonesia jadi korban penempatan PMI ilegal. Dosa Kemnaker ini semakin mengerikan ketika PMI tersebut mengalami perbudakan, hubungan ketenagakerjaaan yang tidak memberi pelindungan, serta tersandung kasus hukum keimigrasian di negara Arab Saudi. Ini tidak bisa dianggap hal biasa. Ini sudah dosa besar,” ujar Aznil.

Sebagaimana diketahui Beredar surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi terkait evaluasi sementara pilot project sistem penempatan satu kanal (SPSK) di Arab Saudi kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketanagakerjaan dan Kepala BP2MI.

Surat yang diparaf Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) Abdul Aziz Ahmad tertanggal 13 April 2023 tersebut mengungkap beberapa kendala penerapan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan SPSK di Arab Saudi.

KBRI Riyadh menyampaikan secara umum penempatan PMI dengan SPSK belum berjalan sebagaiamana yang diharapkan hal itu ditandai dengan rendahnya minat mega company (syarikah) dan lambanya supply dari Indonesia.

Sejak Januari 2023 hingga sekarang KBRI baru menerima berkas pengajuan penempatan (Job order/demand letter) PMI dari satu syarikah (holoul) yang bekerja sama dengan tiga P3MI, yaitu PT Millenium Muda Makmur, PT Deka Perkasa Adijaya, dan PT Duta Tangguh Selaras.

Pengajuan JO/DL dari syarikah/holoul dimaksud dengan catatan pengajuan berjumlah 2100 orang, namun hanya 2 (dua) orang yang telah mengajukan endorsment perjanjian kerjanya.