Akibat defisit anggaran 2018 itu, pemerintah berencana menambah utang sebesar Rp399 triliun. Angka ini turun Rp 62,1 triliun dibandingkan APBN Perubahan 2017.
“Jadi, defisit sebesar 2,19 persen itu mencerminkan tadi membuat APBN yang lebih sehat,” ujar Menkeu.
Berdasar data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Juli 2017 sudah kembali naik menjadi Rp3.779,98 triliun. Posisi itu naik Ro73,46 triliun dari posisi utang di Juni 2017 di angka Rp3.706 triliun. Kenaikan bulan lalu itu lebih tinggi bulan sebelumnya.
Artinya, kendati pemerintah selalu mengklaim rasio utang terhadap PDB masih aman dibamding negara lain, tapi pemerintah jangan terlalu agresif. Karena bisa saja berpotensi gagal bayar atau default.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby