Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani bersyukur tidak terlambat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, laporan ini menunjukkan kepatuhan seorang pejabat negara terhadap Undang-Undang.
“Alhamadulilah sebelum dua bulan saya sudah menyampaikan LHKPN. Dan tentunya ada perubahan dari kepemilikan harta sebelumnya,” ucap Sri Mulyani, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9).
Sri Mukyani yang juga Menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengakui bahwa harta miliknya bertambah. Kenaikan itu tak terlepas dari pekerjaannya sebagai Direktur Bank Dunia atau World Bank.
“Hari ini tentu semua dilaporkan ke KPK. Termasuk perubahan dari aset-aset yang dinilai sebelumnya, maupun penerimaan gaji yang diterima selama saya bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Selain melaporkan LHKPN, Sri Mulyani dan pimpinan KPK juga membahas ihwal kebijakan tax amnesty. Dalam hal ini, pihak Kemenkeu meminta dukungan lembaga antirasuah untuk mereformasi kebijakan perpajakan.
“Dan KPK siap membantu Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi Bea Cukai, Pajak dan PNBP,” tutur dia.
*Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: