Jakarta, Aktual.com – Bagi sebagian masyarakat mungkin banyak yang belum mengetahui apa itu Kartin1. Hal ini sangat wajar dipertanyakan dikarenakan kurangnya informasi dan sosialisi tentang kartu ini yang katanya mampu mengintegrasikan identitas mulai dari e-KTP, SIM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), keanggotaan BPJS, e-Toll, Kartu Debit, Kartu Kredit bahkan sampai Paspor, hebat bukan?
Kartin1 adalah Kartu Indonesia 1 sebuah kartu yang diharapkan menjadi Single Identity Number untuk kelancaran berbagai program pemerintah dan dirancang memberi kemudahan pada masyarakat dalam urusan administrasi. Dan tepatnya pada 31 Maret 2017 kemarin, platform Kartin1 diperkenalkan oleh Menkeu Sri Mulyani bersama DirJen Pajak bertepatan dengan penutupan program Tax Amnesty.
Namun dibalik kegunaannya yang multifungsi tersebut, terdapat banyak kendala dan disinyalir rawan akan nuansa penyelewengan bahkan terindikasi adanya korupsi dalam pelaksanaannya nanti. Hal ini bisa dilihat dari Mega Korupsi proyek e-KTP yang sangat merugikan negara hampir RP2,3 triliun, Siapa yang bisa menjamin proyek Kartin1 ini tidak dikorupsi? Apalagi jika nanti kartu ini bisa berfungsi untuk transaksi digital perbankan, jelas masyarakat yang akan terbebani charge-nya.
Yang cukup mengherankan adalah peluncuran ini bertepatan dengan selesainya program Tax Amnesty yang dinilai banyak pihak tidak memenuhi target yang diharapkan. Seolah kehadiran Kartin1 bisa disebut sebagai bentuk pengalihan atas kegagalan Sri Mulyani sebagai Menkeu dalam pelaksanaan program Tax Amnesty lalu. Apalagi katanya ada ekstensifikasi pajak dalam penerapan Kartin1 nanti.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka