Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didamppingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Wakil KPK Laode M Syarif bersiap memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pejabat Ditjen Pajak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Dalam gelar perkara hasil OTT pada Senin kemarin, KPK menetapkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebagai tersangka penerima suap, dan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair sebagai tersangka pemberi suap. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: