Jakarta, Aktual.co —Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 11.00Wib itu hingga pukul 20.45 Wib tadi masih berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangam (KSSK) diperiksa terkait dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat dari BP Migas (SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan Sri yang kini menjabat di Bank Dunia itu dimintai keterangan soal mekanisme pembayaran tak langsung dari BP Migas ke TPPI.
“Iya masih diperiksa,” singkat Victor saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Dalam dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2 triliun itu, penyidik menemukan pelanggaran dalam proses penunjukan langsung penjualan kondensat TPPI yang dipasok dari BP Migas.
Selain itu, TPPI juga diduga menyelewengkan kebijakan penjualan kondensat yang seharusnya dipasok ke Pertamina.
Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 30 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Pada kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa karena mengaku sakit di Singapura.
Artikel ini ditulis oleh: