Jakarta, Aktual.co —Dua pernyataan berbeda mencuat terkait pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di kantor Kementerian Keuangan.
Sri mengatakan pemeriksaan yang digelar di kantor Kemenkeu merupakan permintaan penyidik Bareskrim.
Padahal, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian Brigadir Jenderal Victor Simanjutak mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kemenkeu atas permintaan Sri.
“Tanyakan kepada penyidik kalau begitu. Saya melakukan tugas sebagai warga negara saya mengikuti seluruh proses dan menunjang dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Sri di kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (8/6).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian Brigadir Jenderal, Victor Simanjutak mengatakan pemeriksaan Sri Mulyani seharusnya dilakukan pada 10 Juni 2015. Namun, karena Sri ada kepentingan di Amerika Serikat (AS), maka dimajukan hari ini.
“Pemeriksaan dimajukan hari ini di Kemenkeu karena beliau juga ada urusan di sana,” pungkas Victor.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Sri yang dimulai sejak pukul 11.00Wib hingga pukul 20.45Wib tadi masih berlangsung.
Artikel ini ditulis oleh: