Jakarta, Aktual.co —  Penyelidikan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang dilakukan di kantor Kementerian Keuangan dikatakan atas permintaan pihak penyidik Badan Reserse Reserse Kriminal Mabes Polri. Padahal, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisia Brigadir Jenderal, Victor Simanjutak mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kemenkeu atas permintaan Sri.

“Tanyakan kepada penyidik kalau begitu. Saya melakukan tugas sebagai warga negara saya mengikuti seluruh proses dan menunjang dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Sri di kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (8/6).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian Brigadir Jenderal, Victor Simanjutak mengatakan pemeriksaan Sri Mulyani seharusnya dilakukan pada 10 Juni 2015. Namun, karena Sri Mulyani ada kepentingan di Amerika Serikat (AS) maka dimajukan hari ini.

“Pemeriksaan dimajukan hari ini di Kemenkeu karena beliau juga ada urusan di sana,” pungkas Victor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka