Menteri Keuangan Sri Mulyani . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) tidak diperoleh secara tiba-tiba, akan tetapi melalui penerimaan negara atau dari utang.

“Ini dihasilkan dari keuangan negara. Jadi kalau dilihat dari sumbernya, didapatkan melalui penerimaan negara atau dari utang hasilnya adalah BMN,” katanya saat acara Apresiasi Kekayaan Negara secara virtual, Senin (15/11).

Namun, ia menyebut masyarakat lebih sering membicarakan utang negara dan pajak ketimbang aset negara yang dimiliki pemerintah.

Menurutnya, hal ini disebabkan pemahaman publik tentang pengelolaan aset negara yang masih kurang. Sehingga yang terjadi adalah publik cenderung membahas instrumen APBN pada aspek utang dan pajak saja.

“BMN merupakan aset milik negara, sering di dalam pembicaraan di publik BMN ini kurang populer dibandingkan dua hal lain yang lebih sering disampaikan atau sering dibicarakan di publik, yaitu aspek pajak dan aspek utang negara,” ujarnya

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, nilai dari aset negara pada tahun 2020 sebesar Rp11.098,67 triliun atau meningkat 6,02 persen dibanding tahun sebelumnya Rp10.467,53 triliun.

Bendahara Negara ini mengungkapkan kenaikan nilai aset negara tersebut lebih dari Rp4.000 triliun.

“Ini adalah sisi neraca yang tidak dibahas karena yang sering dilihat adalah sumbernya penerimaan, utamanya pajak dan pembiayaan, yaitu utang,” ucapnya.

Selain aset yang berwujud, Sri Mulyani juga turut menyinggung soal aset negara yang tak berwujud atau intangible assets. Katanya, perbaikan SDM dan inovasi bangsa juga masuk dalam aset intangible yang sering luput dari pembahasan publik.

“Kita tidak boleh melupakan ada aset yang sifatnya intangible atau kualitas manusia yang sehat dan makin cerdas, yang memiliki skill (keahlian) itu aset yang intangible,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi