Penetapan pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada Rapat Paripurna DPR RI sebesar 6,1 persen, terlalu ambisius. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Dana Haji sebesar Rp80 triliun yang akan diinvestasikan, akan dikelola secara profesional. Menurutnya, dana tersebut dapat diinvestasikan dalam bentuk surat utang negara (SUN).

“Dana haji adalah dana umat yang berencana naik haji, dimana mereka harus menunggu 7 tahun atau lebih. Dana haji dikelola secara profesional oleh lembaga dana haji supaya dana itu tidak berkurang sehingga umat bisa melaksanakan ibadah haji sesuai perencanaan,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Sri Mulyani menjelaskan, pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut, tergantung pada lembaga yang mengelola dana haji. Namun pemerintah selama ini menyiapkan instrumen investasi yang dapat dipilih untuk dana haji tersebut, seperti SUN yang di dalamnya ada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Mereka bisa membeli SUN atau SBSN dari pemerintah karena dianggap investasi paling aman. Jadi hubungan pemerintah dan lembaga dana haji adalah secara profesional. Mereka mengelola dana haji dari masyarakat, dan pemerintah menyediakan instrumen,” jelas Sri Mulyani.

“Investasi adalah pilihan. Tapi saya tekankan dana haji adalah dana umat yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel dengan menerapkan tata kelola yang baik. Tentunya juga harus bebas dari korupsi,” Sri Mulyani menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang sudah pasti mendapatkan keuntungan seperti jalan tol dan pelabuhan.

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan