Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng (kanan), bersalaman dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X saat membuka Sarasehan Nasional MPR RI bertema “Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Yogyakarta, Senin (24/11/2025). Aktual/DOK MPR RI

Yogyakarta, aktual.com – Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, membuka Sarasehan Nasional MPR RI bertema “Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Yogyakarta, Senin (24/11/2025). Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sarasehan yang digagas F-PG MPR ini juga dihadiri Sekretaris F-PG MPR Ferdiansyah, Bendahara F-PG MPR Adde Rosi Khoerunnisa, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta akademisi UMY Prof. Dr. Imamudin Yuliadi. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Kabiro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, para kepala daerah se-DIY, pimpinan perguruan tinggi, civitas academica, BEM kampus, serta pengurus HIPMI DIY.

Dalam sambutannya, Ketua Badan Penganggaran MPR ini menegaskan bahwa penyelenggaraan sarasehan ini sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya terkait pencerdasan kehidupan bangsa dan peningkatan kesejahteraan umum. Ia menekankan pentingnya kemandirian daerah, terutama dalam aspek keuangan.

“Kita melakukan reformasi pada 1998, dan salah satu hasilnya adalah otonomi daerah. Artinya, daerah diberikan keleluasaan untuk mengatur dan menyejahterakan masyarakatnya. Maka keuangan daerah juga harus mandiri,” ujar Mekeng.

Ia menilai ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih terlalu besar. Karena itu, F-PG MPR mendorong lahirnya regulasi yang memungkinkan daerah menerbitkan obligasi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

Setelah rangkaian sarasehan nasional di berbagai daerah, yang sebelumnya digelar di Manado dan akan berlanjut ke Bandung, Papua, NTT, hingga Kalimantan Timur, F-PG MPR akan menyusun naskah akademik untuk diajukan ke DPR RI sebagai dasar penyusunan RUU Obligasi Daerah.

“Sarasehan ini penting untuk mengumpulkan masukan publik, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap dukungan moral agar obligasi daerah dapat segera terwujud demi mempercepat pembangunan di daerah,” ujarnya.

*MPR Serap Aspirasi Publik*

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sarasehan tersebut. Menurutnya, forum ini merupakan langkah strategis dalam merespons isu aktual terkait instrumen pembiayaan daerah.

“Ini adalah bentuk nyata penyerapan aspirasi publik. Kami memberikan penghargaan kepada Ketua F-PG MPR sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Bapak Melchias Markus Mekeng, atas inisiasi penyelenggaraan sarasehan nasional,” ujarnya.

Siti juga menyampaikan terima kasih kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X atas dukungannya. Menurutnya, kehadiran Sultan memberi makna penting bagi upaya MPR mendorong pemahaman bersama mengenai urgensi obligasi daerah.

Melalui sarasehan ini, ujar Siti, diharapkan terwujud percepatan regulasi yang memungkinkan daerah berinovasi dalam strategi pembiayaan. Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah.

“Sarasehan ini harus menjadi ruang dialog yang produktif dan konstruktif. Semua pandangan dan masukan akan dikonsolidasikan sebagai kontribusi bagi pengembangan instrumen obligasi daerah demi mendukung strategi pembangunan nasional,” katanya.

Siti menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung acara tersebut, seraya berharap forum ini menjadi titik awal bagi penguatan pembiayaan daerah yang lebih efektif.