Jakarta, Aktual.com — Maskapai Sriwijaya Air menutup sementara seluruh penerbangan dari dan ke Denpasar sehubungan dengan letusan Gunung Raung, di Bondowoso, Jawa Timur.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka rute penerbangan dari dan ke Denpasar, untuk sementara ini ditutup,” kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Soedjono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/7).
Paknya memoho pengertian seluruh pelanggan, terutama yang hendak menggunakan jasa Sriwijaya Air dan Nam Air dari Denpasar maupun tujuan Denpasar.
“Ini merupakan kejadian alam, dan bukan kuasa manusia,” katanya.
Rute penerbangan yang ditunda dan dibatalkan akibat letusan Gunung Raung adalah rute Sriwijaya Air, di antaranya Jakarta-Denpasar PP, Denpasar-Dili, Timor Leste PP, dan beberapa rute Denpasar-Tiongkok PP. Sedangkan rute Nam Air adalah Surabaya-Denpasar-Maumere-Kupang PP.
“Menurut notam (pemberitahuan) yang ditujukan kepada kami, penundaan seluruh rute tersebut hingga tanggal 10 Juli 2015 pukul 21.30 WITA,” katanya.
Agus mengatakan penerbangan Bandara Ngurah Rai, Denpasar ini bersifat “UFN” atau “until further notice”, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
“Kami akan infokan bila ada perkembangan lebih lanjut,” ujar Agus.
Dia memgatakan pelanggan juga dapat menghubungi “call center” Sriwijaya Air di 021 29279777 dan atau 08041777777.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyatakan notam (note to airmen) untuk penutupan lima bandara demi mengantisipasi dampak buruk dari debu vulkanik Gunung Raung yang mengancam keselamatan penerbangan.
Lima bandara tersebut ialah Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Lombok, Bandara Selaparang Lombok, Bandara Blimbingsari Banyuwangi dan Bandara Notohadinegoro, Jember.
Pemberitahuan tersebut, di antaranya Notam Nomor A 1413/15 untuk penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, yang berlaku sampai dengan pukul 06.30 WITA.
Notam Nomor B 1067/15 untuk penutupan Bandara Internasional Lombok, yang berlaku sampai dengan pukul 05.30 WITA.
Notam Nomor C 0498/15 untuk penutupan Bandara Selaparang, Lombok, yang berlaku sampai dengan pukul 09.00 WITA.
Notam Nomor C 0499/15 untuk penutupan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, yang berlaku sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Notam Nomor C 0500/15 untuk penutupan Bandara Notohadinegoro, Jember, yang berlaku sampai dengan pukul 08.00 WIB.
Artikel ini ditulis oleh: