Paket Sabu (istimewa)

Pekanbaru, Aktual.com – Kuasa Hukum Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 4 , Asep Ruhiat menepis kalau tersangka Simon Siahaan yang ditangkap oleh Polda Riau atas kepemilikan narkotika 20 Kg Sabu bukan sebagai Tim pemenangan atau tim sukses dari Paslon nomor urut 4.

Selain itu, Asep juga mengatakan bahwa temuan polisi yang berupa atribut serta sembako dalam penggeledahan tersebut bukan milik dari paslon nomor urut 4.

“Atribut dan sembako itu disimpan dan diamankan untuk tidak digunakan. Sebelumnya memang akan dibagikan saat ulang tahun Golkar. Tapi dibatalkan lantaran khawatir jadi pelanggaran,” katanya ditulis Kamis (12/11).

Lebih lanjut Asep juga menambahkan bahwa temuan ini seolah-olah akan menyerang terhadap Paslon no 4. Untuk itu pihaknya meminta agar diproses sesuai aturan hukum.

“Harus sama dong untuk menjawab isu yang ada di masyarakat. Kita hanya meminta sama dihadapan hukum,” paparnya.

*Kuasa Hukum Desak Bawaslu Selidiki Penyebaran Video*

Asep juga meminta kepada pihak Bawaslu Pelalawan agar memproses orang-orang yang telah memoto, serta membuat video bahkan juga yang memviralkan penggeldahan itu. Sehingga Gakumdu bisa melanjutkan ke proses hukum.

” Seharusnya diproses hukum seperti halnya kasus PKH yang menetapkan dua orang tersangka dan sekarang sudah terdakwa padahal yang bersangkutan adalah petugas resmi yang harus mengawasi terhadap bantuan dari Kementrian Sosial sesuai tupoksinya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Pelalawan Baharuddin mengatakan, temuan paket sembako warna kuning yang bertuliskan paslon nomor 4 itu merupakan milik mereka yang pada rencana awal akan dibagi-bagikan pada saat HUT Partai Golkar.

“Paket itu memang milik kita, namun awalnya akan dibagikan pada saat hari HUT Golkar, tetapi karena menurut aturan bawaslu tidak boleh, paket itu tak jadi dibagikan,” tandasnya.
Seperti diketahui Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20 kg dengan tiga tersangka yakni Syamsul Bahri, Simon Siahaan dan Hendra.

Hendra salah satu diantaranya tewas ditembak mati karena hendak menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya. Dua orang lainnya, Simon dan Syamsul, kemudian ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin