Jombang, Aktual.com – Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan satu diantaranya dengan angka tinggi tingkat perceraian.

Faiq Wakil Panitera PA (Pengadilan Agama) Jombang, mengatakan jika dirata-rata setiap bulan ada 200 sampai 300 pasangan yang mengajukan cerai. Baik itu cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri ataupun cerai talak yang diajukan dari pihak suami.

“Dari jumlah itu, diputus 200 kasus lebih. Jadi setiap bulan sekitar 200 wanita di Jombang menjadi janda,” ujarnya, Jum’at (15/4).

Kata dia lagi, tingginya angka perceraian tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, krisis ahlak, cemburu, kawin paksa, faktor ekonomi, pasangan tidak bertanggungjawab, serta kawin dibawah umur.

Artikel ini ditulis oleh: