Jakarta, Aktual.com – Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam yang bekerja di Kesekjenan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penangkapan tersebut terkait dengan peredaran narkoba yang dilakukannya.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dari hasil penagnkapan tersebut, pihaknya mengamankan dua plastik klip yang diduga berisi sabu.
“Dua plastik klip diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kantong hitam,” kata Argo Yuwono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/2).
Selain itu, kata Argo, petugas juga menyita satu buah alat isap sabu (bong) dan satu unit telepon genggam.
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan barang bukti juga masih kita teliti,” jelasnya.
Robby ditangkap di Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (5/2) pada pukul 14.30 WIB. Tertangkapnya Robby berawal dari informasi masyarakat terkait adanya informasi mengenai adanya peredaran narkotika di sekitar Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tim kemudian melakukan observasi di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut pada pukul 14.30 WIB. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba.
Di tempat terpisah, Plt Sekjen DPR RIDamayanti, membenarkan jika Robby Salam bekerja di Kesekjenan DPR sebagai staf.
“Dia dari Sekretariat Jenderal, bukan di komisi atau fraksi,” kata Damayanti saat dihubungi.
Damayanti mengaku, baru mendapat informasi tersebut sekitar pukul 18.00 WIB, dan merasa prihatin atas kasus yang menimpa Robby, meski dirinya belum mengetahui lebih detail kasus yang menimpanya.
“Tentu prihatin, saya sendiri juga nggak tahu detail kasusnya apa,” kata Damayanti.
Artikel ini ditulis oleh: