Jakarta, Aktual.com — Staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja mengaku kerap koordinasi dengan Mohamad Sanusi, terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

Bahkan, Sunny pun secara gamblang mengakui bahwa pembicaraannya dengan Sanusi, selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta disadap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

“(Itu) sadapan antara saya dengan pak Sanusi,” ujar Sunny di depan gedung KPK, Rabu (13/4).

Sunny pun tak ragu menjelaskan bahasan apa yang dia bicarakan dengan Sanusi hingga disadap oleh Agus Rahardjo Cs. “Intinya kenapa Raperda ini lambat (pengesahannya). Lalu soal Raperda ini apakah pak gubernur sudah setuju atau belum.”

Hari ini, Sunny memang diperiksa oleh KPK sehubungan dengan kasus dugaan suap pengesahan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎‬

Dia diperiksa sekitar 8,5 jam oleh penyidik KPK. Menurut pihak KPK, Sunny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu