Jakarta, Aktual.com – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons klaim Fachrul Razi yang menduga pencopotan dirinya sebagai Menteri Agama oleh Joko Widodo karena menolak membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Ari menegaskan penunjukan dan pencopotan menteri adalah hak prerogatif Jokowi. Ia memastikan presiden telah mempertimbangkan banyak hal untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Di satu sisi ia heran mengapa isu-isu yang seolah ‘menyerang’ Jokowi dimunculkan pada tahun Pemilu.

“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yg lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu,” kata Ari di Jakarta, Senin (4/12).

Ari kemudian mengatakan keputusan pembubaran FPI telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menkopolhukam. Di antara lain Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

SKB 6 K/L itu menurutnya juga telah disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020.

“Jejak digitalnya bisa dicek lagi,” ujar Ari.

Sebelumnya, beredar potongan rekaman video pengakuan Fachrul Razi di media sosial yang menceritakan proses di-reshuffle Jokowi pada akhir 2020 silam. Ia mengatakan awalnya ada rapat kabinet dengan topik pembubaran FPI seminggu sebelum dirinya di-reshuffle dari jabatan Menteri Agama.

“Pada saat seminggu sebelum saya reshuffle, ada rapat kabinet topiknya itu pembubaran FPI. Saya tentu saja hadir,” ucap Fachrul dalam video tersebut.

Fachrul menilai semua menteri dalam rapat kabinet tersebut bersepakat untuk membubarkan FPI. Namun ia mengklaim hanya dirinya satu-satunya menteri yang menolak pembubaran FPI.

“Pada saat rapat, semua menteri dan kepala badan dan lembaga tidak ada satu pun yang ngomong lain kecuali bubarkan. Hanya saya satu-satunya yang sampaikan itu (penolakan pembubaran FPI),” kata mantan Wakil Panglima TNI tersebut.

Fachrul menjelaskan FPI akan dibubarkan setelah dirinya direshuffle. Ia mengaku senang FPI dibubarkan bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama.

“Dan saya senang FPI dibubarkan bukan saat saya jadi Menteri Agama. Saya garis bawahi saya bukan pernah pengajian dengan FPI, ketemu Habib Rizieq pun enggak pernah, tapi saya punya prinsip dan idealisme seperti ini,” kata dia.

Adapun pemerintah telah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil