Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana. ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/aa.

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memberikan tanggapan terhadap usulan soal penghentian pembagian bantuan sosial (bansos) selama Pemilu 2024.

Ari menjelaskan bahwa program bansos diterapkan oleh Pemerintah dengan fokus pada kesejahteraan rakyat, khususnya keluarga miskin, yang mengalami kesulitan akibat kenaikan harga bahan pokok.

“Karena tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan, sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global,” kata Ari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (4/1).

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa bansos merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, dengan cara mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat miskin.

“Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu,” tambahnya.

Selain distribusi bansos, Pemerintah juga aktif meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi dan mengurangi ketimpangan melalui perbaikan infrastruktur permukiman di desa, perdesaan, dan perkotaan.

Ari memastikan bahwa target sasaran bansos telah ditentukan, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data yang sesuai dengan nama dan alamat. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan implementasi dan penyesuaian program untuk mengurangi kesalahan penyaluran dan memastikan bansos tepat sasaran.

Penyaluran bansos melibatkan berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah dan pemerintah desa. Ari menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan terbuka untuk pengawasan oleh berbagai pihak, dan Pemerintah mendorong partisipasi pihak non-pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendapat kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait usulan penundaan pembagian bansos selama Pemilu 2024. TKN menyatakan keprihatinan terhadap dampak besar bagi masyarakat miskin, sementara TPN membantah usulan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap kelanjutan program bansos.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan