Jakarta, Aktual.com – Start up ruanghukum.co.id, yang dirintis untuk memberikan jasa pelayanan hukum secara daring, siap membantu pelaku UMKM mengakses legalitas usaha sehingga bisa mengembangkan bisnis dan naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.

Pendiri usaha rintisan ruanghukum.co.id Windi Berlianti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menyediakan website khusus untuk beragam pelayanan termasuk pendirian dan kepengurusan usaha mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ada 63 jumlah layanan dan kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hukum dan legalitas usaha,” katanya.

Start up yang berdiri sejak 2019 ini juga melayani pendirian dan kepengurusan usaha pemilikan modal asing (PMA), hak kekayaan intelektual, litigasi, perizinan usaha, perjanjian, perkawinan, konsultasi, kantor virtual, dan layanan lainnya.

Untuk itu, masyarakat dapat mengakses pada website ruanghukum.co.id.

Ruanghukum.co.id merupakan platform pelayanan hukum pertama di Indonesia yang seluruh proses pengurusannya diintegrasikan secara online dan dapat diakses dari genggaman tangan melalui ponsel.

Dengan begitu masyarakat akan lebih mudah menemukan penyedia jasa yang tepat dan berkualitas secara online tanpa harus pergi ke kantor layanan hukum ataupun instansi terkait.

“Mudahnya proses layanan legalitas merupakan bagian dari sarana pemberdayaan masyarakat dan juga bagi pelaku usaha terutama UMKM dalam mengembangkan usahanya,” kata Windi.

Tujuan peluncuran website ini, imbuhnya, sebagai bentuk upaya bersama ruanghukum agar masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum yang efisien dan berkualitas.

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk dari misi layanan ruanghukum yang berorientasi pada peningkatan kesadaran dan kemudahan, namun tetap memperhatikan sisi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dalam proses pengerjaannya, ruanghukum akan memproses layanan hukum secara transparan, dimana setiap klien dapat memantaunya melalui website,” kata Windi.

Selain itu, untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat luas, ruanghukum juga memberikan jasa penyelenggara edukasi hukum melalui seminar, talkshow, hingga workshop dengan program bernama Ruang Hukum Academy.

Program ini akan dilaksanakan oleh ruanghukum secara berkala dengan berbagai macam konsep, salah satunya adalah Ruang Hukum Talkshow (RH Talks). (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin