Boarding pass Stasiun Gambir
Boarding pass Stasiun Gambir

Jakarta, Aktual.com – Sistem “check in” dan “boarding pass” baru untuk penumpang KA yang berangkat dari stasiun Daerah Operasional (Daop) 1 PT KAI Persero mulai diterapkan di Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/6).

“Dengan sistem ini proses pencetakan tiket bisa lebih mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri (CTM) di stasiun,” ujar Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno saat ditemui di Stasiun Besar Gambir, Jumat (27/6).

Dengan sistem baru tersebut, penumpang yang telah memiliki kode booking dapat melakukan check in pada mesin Check in Mandiri (CIM) di stasiun sejak 12 jam hingga 10 menit sebelum keberangkatan.

Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check in mandiri. Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.

Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun,” kata Bambang.

Proses check in menggunakan mesin CIM di stasiun keberangkatan rata- rata hanya membutuhkan waktu lima detik. Durasi waktu ini lebih cepat 10 detik dibandingkan proses CTM yang rata- rata memerlukan 15 detik per tiket.

“Cepatnya proses ‘check-in’ ini disebabkan penggunaan sistem thermal dalam pencetakan ‘boarding pass’. Sedangkan sistem CTM yang ada selama ini masih menggunakan sistem dot matrix,” jelasnya.

Sistem CIM sendiri telah terlebih dahulu diterapkan di Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

Sementara untuk penumpang yang membeli tiket langsung di tempat (go show), setelah mendapatkan tiket tetap harus melakukan check in pada mesin CIM untuk mencetak boarding pass.

Setelah berhasil mencetak boarding pass, maka penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.

“Penumpang tetap wajib menunjukan kartu identitas asli yang ada fotonya. Jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus,” ujar Bambang.

PT KAI Daop 1 Jakarta berharap pemberlakuan sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket palsu yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah.

Jumlah mesin CIM pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi peningkatan jumlah penumpang. Dengan penerapan sistem check in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode boking transaksi pembelian tiket, sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu.

Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistem ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses “check in”. Penerapan sistem “check in” di stasiun keberangkatan diharapkan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka