Jakarta, Aktual.com — Komisi III memberi apresiasi terhadap rencana pemerintah yang akan menaikan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat dengan kementerian.

Demikian dikatakan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat (11/3).

“Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu. Karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini,” kata Bambang.

Dukungan ini dikarenakan bahaya narkoba yang dipandang sudah menjadi permasalahan serius. Jaringan sindikat narkoba sudah menjalar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

“Apalagi sindikat narkoba belakangan ini menunjukan perlawanan bersenjata manakala akan disergap polisi,” kata dia.

Menurut Bamsoet, program pemberantasan narkoba akan efektif jika BNN nantinya sudah memliki kewenangan yang lebih besar dalam memberantas narkoba (Baca: Status Kepala BNN Akan Dinaikan Menjadi Setingkat Menteri).

Pihaknya juga mengapresiasi kepemimpinan Budi Waseso di BNN. Budi dinilai mampu menebar ancaman di kalangan pengedar dan produsen narkoba.

“Dia (Budi Waseso) telah meletakkan standar baru tentang strategi memerangi sindikat narkoba. Standar baru itu harus terus dikembangkan manakala BNN sudah berstatus kementerian,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh: