Parlemen, yang 547 kursinya dikuasai koalisi empat partai, diperkirakan akan mengesahkan status darurat itu dalam waktu dua pekan. Ethiopia merupakan negara dengan perekonomian terbesar dan tumbuh paling pesat di Afrika Timur.
Negara itu merupakan sekutu barat dalam upaya memerangi militansi garis keras Islamis. Namun, kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia kerap mengecam pemerintah karena membatasi ruang gerak lawan-lawan politik dan media.
Amerika Serikat, yang merupakan penyumbang bantuan terbesar, mengatakan “sangat tidak setuju” dengan keputusan Ethiopia untuk menerapkan aturan darurat.
“Pernyataan status darurat itu melemahkan langkah-langkah positif baru-baru ini menuju upaya menciptakan ruang politik yang lebih merangkul semua pihak, termasuk dengan pembebasan ribuan tahanan,” kata kedutaan besar AS di Addis Ababa dalam pernyataan.
Sejak Januari, Ethiopia telah membebaskan lebih dari 6.000 orang, yang ditahan atas berbagai dakwaaan, termasuk karena ikut berunjuk rasa dan melakukan kejahatan melawan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara