“Hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat,” kata Sutopo.

Dalam waktu dekat, Sutopo menerangkan PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini. Kerugian ekonomi akubat status awas Gunung Agung diperkirakan Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun.

Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp264 miliar, sektor perbankan Rp1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian; peternakan; kerajinan Rp100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp200-500 miliar.

Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung. Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten-kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh pemerintah pusat dari kementerian-lembaga, LSM, dunia usaha dan masyarakat.

BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali. “Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal,” kata Sutopo.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara