Karangasem, Aktual.com – Status Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem naik menjadi siaga dari sebelumnya waspada. Staf PB PMI Bali, I Putu Dedy Rimbawan menjelaskan, kenaikan status dari level II menjadi level III itu terjadi tepat pukul 03.00 WITA, Selasa (19/9).
Ia mengimbau beberapa langkah yang mesti diambil masyarakat yang terletak di kaki gunung dan sekitar Gunung Agung. Sebagai langkah antisipasi yang harus dilakukan, warga diminta mengamankan surat-surat penting atau barang berharga secara perlahan dan periodik.
Masyarakat diminta untuk tak menyebarkan berita hoax, tetap melakukan aktivitas seperti biasa dengan mata dan perhatian yang selalu siaga.
Apabila ada debu yang signifikan mengganggu pernafasan, gunakan masker. Yang harus kita hindari adalah material gunung meletus seperti bebatuan, larva dan sebagainya, dan biasanya dibarengi dengan letusan keras. Dengan begitu, kita masih punya waktu untuk merespon dan mengevakuasi diri.
Selanjutnya, warga juga diminta menyiapkan kendaraan seperti motor atau mobil. Setiap keluarga untuk mengantisipasi apabila ada proses evakuasi dapat dengan segera menjauh dari Gunung Agung.
Hingga detik ini, PVMBG tetap melarang warga memasuki Gunung Agung dengan radius 6 kilometer. Warga juga diminta bersikap kooperatif kepada petugas yang membantu di lapangan.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby