Karangasem, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan penurunan status Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali. Status yang sebelumnya berada di level IV (awas) diturunkan menjadi level III (siaga) tepat pukul 09.00 WITA pagi ini, Sabtu 10 Februari 2018.

Dengan penurunan status, perkiraan zona bahaya juga diturunkan dari sebelumnya enam kilometer pada saat berstatus awas menjadi empat kilometer dari puncak kawah gunung setinggi 3.142 mdpl tersebut. “Jadi warga masyarakat yang sdah tidak terdampak dapat kembaki ke rumahnya masing-masing,” kata Jonan.

Di sisi lain, penurunan status itu mengacu kepada hasil analisis beberapa parameter seperti kegempaan, penggembungan dan beberapa parameter lainnya yang sejalan menunjukkan penurunan.

Kubah lava yang sudah terbentuk, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani menjelaskan, tak megalami krmajuan berarti. Begitu juga dengan deformasi atau penggembungan Gunung Agung.

Kubah lava yang sudah terbentuk, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani menjelaskan, tak megalami krmajuan berarti. Begitu juga dengan deformasi atau penggembungan Gunung Agung.

“Hasil pengamatan menggunakan citra satelit mengenai thermal juga menunjukkan penurunan temperatur,” ujarnya. Artinya, mulai terjadi pengurangan pasokan lava ke permukaan Gunung Agung. Sejak bergeliat hingga kini, jumlah kubah lava di permukaan Gunung Agung sebanyak 20 juta meter kubik.

“Jadi dia tida mengalami perubahan berarti. Memang masih ada tekanan di Gunung Agung, tetapi tidak signifikan,” ucapnya.

Pewarta : Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs