Jakarta, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, belum mencabut status tanggap darurat bencana pascagempa berkekuatan 6,1 skala Richter (SR) yang terjadi pada pekan lalu.

“Kita memperkirakan status tanggap darurat hingga berlangsung 5 Februari 2018,” kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi saat dihubungi di Lebak, Sabtu (3/2).

Gempa bencana tektonik yang berpusat di pesisir selatan barat daya Lebak masuk kategori terbesar.

Masyarakat yang menjadi terdampak gempa tersebut mengakibatkan 1.834 rumah mengalami kerusakan tersebar di 22 kecamatan di 90 desa dan 173 titik.

Kategori kerusakan rumah dan sarana lain berat, sedang, dan ringan.

Dilaporkan seorang warga bernama Nana Karyana (40) warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah meninggal dunia akibat terserang penyakit jantung.

Bencana alam juga menimbulkan kerusakan 50 unit sekolah,enam sarana agama dan satu puskesmas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby