. (Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai perlu ada penyelesaian dari kasus dwi kewarganegaaraan yang melibatkan mantan menteri ESDM Archandra Tahar. Menurutnya, statusnya tersebut perlu diperjelas.
“Harus nanti diperjelas kewarganegaraannya. Perlu ada upaya bagi kita menyelesaikannya,” ujar Jusuf Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Menyinggung soal adanya wacana revisi UU kewarganegaraan untuk melonggarkan warga negara yang bipatride, JK mengatakan tergantung DPR dan pemerintah. “Nantilah dibicarakan,” katanya.
Lebih lanjut, JK menjelaskan sudah ada perubahan di UU kewarganegaraan tentang status warganegara dibawah umur 18 tahun.
“Memang lagi dibicarakan masalah dwikewarganegaraan. Memang trendnya di dunia itu begitu. Begini, trend di dunia ini selalu orang dua hal, ada pergerakan orang bertalenta dari negara berkembang ke maju untuk mendapatkan pengalaman,”
“Kemudian ada sebagian yang kembali lagi ke negaranya. Nah, salah satu yang terjadi dengan arcandra itu sebenarnya, karena di AS dia ditugaskan proyek-proyek strategis, maka lebih save kalau dia menjadi warga negara,” jelas Politisi senior Golkar itu.
Saat ditanya soal peluang Archandra untuk kembali menjadi menteri ESDM, JK menyebut kemungkinan itu ada bila status kewarganegaraannya sudah lebih jelas.
“Selama kemudian kewarganegaraannya sudah lebih baik Indonesia, tentu lebih jelas, lebih pasti terbuka,” tandasnya.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: