Sekayu, Aktual.Com – Baru – Baru ini Pemerintah Pusat menerapkan satu harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu, Aksi borong minyak goreng terjadi di sejumlah wilayah, hal tersebut direspon Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghimbau kepada warga untuk tidak panic buying.

“Jangan panik untuk membeli secara berlebihan. Sesuai himbauan pak Plt Bupati Beni Hernedi agar warga jangan panik, manfaatkan saja program yang sudah diberikan ini,” ujar Sekda Muba,Apriyadi kamis (20/01).

Pemkab Muba melalui Disdagperin Muba akan terus memantau praktik di lapangan dalam program satu harga Indonesia untuk Minyak Goreng ini.

“Ya, semua pihak harus mengikuti, agar konsumen dapat lebih mudah dan murah mendapatkan minyak goreng,” kata Apriadi.

Kepala Disdagperin, Azizah didampingi Kabid Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi mengatakan pihak Disdagperin Muba akan terus melakukan monitoring di pasar-pasar dan mini market terkait penjualan minyak goreng.

“Manfaatkan program Satu harga Indonesia ini, sesuai himbauan pak Plt Bupati agar kita jangan panic buying memborong minyak goreng,” kata Azizah.

Adanya pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per liter di ritel modern yang di mulai 19 Januari 2022 sesuai Permendag RI Nomor 01 Tahun 2022 , Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Muba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern yang ada di Kabupaten Muba seperti Indomart dan Alfamart.

Berdasarksan surat dari Kementerian Perdagangan nomor 66/PDN.4/SD/01/2022 tanggal 18 Januari 2022 bahwa Didagperin Muba diminta untuk memantau ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Muba.

“Di Kabupaten Muba, ritel modern yang merupakan anggota APRINDO yakni Indomart dan Alfamart. Dan sudah kami datangi, disana minyak goreng kemasan sudah dijual dengan harga Rp 14 ribu rupiah perkilogram sejak tanggal diberlakukan nya harga tersebut yakni mulai tanggal 19 Januari 2022. Hanya saja pembelian minyak goreng itu di batasi maksimal 2 Kg/Liter untuk satu konsumen dalam sehari,”terangnya.

Dari pantauan tim Disdagperin di lapangan, masyarakat sangat antusias membeli minyak goreng kemasan harga Rp 14 ribu itu. Sehingga di sejumlah ritel modern yakni Indomart dan Alfamart stok minyak goreng kemasan tidak begitu banyak. Bahkan ada satu toko yang tidak memajang minyak goreng kemasan dengan alasan belum sempat.

Kemudian Kepala Disdagperin menegaskan agar pihak toko segera memajang minyak goreng kemasan dan memasang lebel harga sesuai dengan yang telah di tentukan.

Salah seorang Ibu Rumah Tangga yakni Noni, mengaku sangat senang harga minyak goreng menjadi lebih murah.

“Alhadmulillah, sangat membantu karena bisa mengurangi pengeluaran rumah tangga. Selama ini kami selalu beli dengan harga Rp 19 ribu perKg. Semoga minyak goreng harga Rp 14 ribu ini selalu mudah di dapat oleh masyarakat,”ungkapnya.

Ia berharap, agar warga teratur dalam membeli minyak goreng dan kepada penjual untuk tidak berbuat curang. “Semoga stok minyak goreng di Muba ini pasokannya aman, dan kebutuhan warga tetap bisa terpenuhi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Apriansyah