PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan pihaknya menyediakan pupuk urea bersubsidi sebanyak 200.862 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 36.021 ton untuk NPK bersubsidi. (ANTARA/HO-PT Pusri Palembang)

Palembang, Aktual.com – PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), menyebutkan pihaknya menyediakan pupuk urea bersubsidi sebanyak 200.862 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 36.021 ton untuk NPK bersubsidi.

“Hingga tanggal 11 Desember 2023, Pusri telah menyediakan total 200.862 ton pupuk urea bersubsidi dan 36.021 ton pupuk NPK bersubsidi,” ungkap Rustam Effendi, VP Humas Pusri, dalam pernyataannya di Palembang pada hari Jumat (15/12).

Rustam menjelaskan bahwa stok tersebut telah tersedia di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk, termasuk Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, DIY, Bali, dan beberapa wilayah di Jawa Timur.

Selain itu, Pusri mencatat bahwa mereka telah berhasil menyalurkan total 1.324.340 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 1.324.340 ton pupuk urea dan 298.351 ton pupuk NPK. Realisasi penyaluran ini mencapai 81 persen untuk pupuk urea dan 93 persen untuk pupuk NPK, sesuai dengan amanat pemerintah terkait penyaluran pupuk subsidi.

“Dalam upaya penyaluran pupuk, Pusri secara aktif bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk subsidi, memastikan ketersediaan pupuk yang memadai, dan mengurangi gangguan distribusi selama musim tanam,” katanya.

Rustam menambahkan bahwa menjelang musim tanam, Pusri akan terus memastikan ketersediaan pupuk dan kelancaran proses penyaluran pupuk, terutama di wilayah tanggung jawab Pusri.

Pusri saat ini memiliki 72 unit gudang penyimpanan pupuk dan lima unit pengantongan di berbagai daerah, termasuk di Celukan Bawang, Cilacap, Surabaya, Meneng/Banyuwangi, dan Perwakilan Semarang, yang masing-masing dilengkapi Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS).

“Pemberian pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi syarat sesuai dengan Permentan No.10 Tahun 2022. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada petani yang belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi agar segera melakukannya di distributor atau kios pupuk terdekat,” ungkapnya.

Pusri juga mencatat bahwa mereka menyediakan pupuk non-subsidi sebagai upaya antisipasi terhadap kebutuhan petani, termasuk NPK Singkong, NPK Kopi, dan produk inovatif lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan