Kombes Pol Martinus S

Jakarta, Aktual.Com-Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, mengatakan hingga kini Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penentuan lokasi persidangan Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga terlibat kasus penistaan agama. Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan digunakan sebelumnya tengah direnovasi.

“Penting untuk segera didapatkan lokasi sehingga kami dapat menyusun rencana pengamanan,” kata Martin di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.

Menurut Martin proses persiapan sidang Ahok itu terus dilakukan. “Saat ini sudah dilakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan terkait situasi yang akan datang pada saat sidang,” ungkap Martin.

Polisi lanjut Martin telah menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan demi keamanan persidangan dengan tujuan berbagai sasaran.

Sasaran pertama, yakni manusia yang hadir harus dipastikan merasa aman dan nyaman.

Kedua adalah lokasi harus dipastikan aman, jangan sampai ada gangguan.

“Ketiga, benda-benda di sekitarnya harus dijamin aman,” kata dia.

Keempat, yakni kegiatan-kegiatan yang ada harus dijamin dengan lancar.

“Empat sasaran ini menjadi kajian-kajian dan analisa dari Polri,” jelas Martin.

Selain keamanan dalam persidangan, lanjut dia pihaknya juga akan mengatur arus lalu lintas yang terhubung ke lokasi atau melintasi lokasi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs