Jakarta, Aktual.com – Persaingan industri asuransi di Tanah Air semakin ketat. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) menargetkan pendapatan kontribusi sekitar Rp360 miliar pada 2026 dengan strategi pertumbuhan selektif yang bertumpu pada bisnis yang telah berjalan. Target tersebut setara dengan kenaikan sekitar 20 persen dari realisasi kontribusi 2025 yang mencapai Rp295,71 miliar.
Direktur Utama JMAS, Basuki Agus, mengatakan sasaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kesinambungan kinerja dan kualitas risiko. “Untuk 2026, produksi kami arahkan naik sekitar 20 persen dari capaian 2025, sehingga kontribusinya berada di kisaran Rp360 miliar,” ujarnya dalam Paparan Publik Insidentil yang disampaikan secara daring, Selasa (20/1/2026).
Manajemen menegaskan perseroan tidak menempuh strategi ekspansi agresif melalui pembukaan produk baru. Fokus JMAS saat ini, jelas Basuki, adalah menjaga kinerja produk eksisting yang telah memberikan hasil underwriting positif agar tetap berkelanjutan.
Dari sisi distribusi, perusahaan memperkuat pengembangan kanal industri dan individu dengan fokus pada produk ritel. Menurutnya, segmen ritel dinilai memiliki prospek jangka panjang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap proteksi jiwa berbasis syariah.
Dalam struktur portofolio, JMAS juga mulai menggeser komposisi produksi ke produk asuransi jiwa murni dengan tenor menengah hingga panjang. Pergeseran ini dinilai mampu menciptakan stabilitas kontribusi sekaligus memberikan visibilitas pendapatan yang lebih baik.
Sebaliknya, pada lini asuransi kesehatan, perseroan mengambil sikap lebih berhati-hati dengan membatasi ekspansi baru. “Kami melakukan seleksi ketat dan pengendalian klaim agar pembayaran benar-benar sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” katanya.
Selain aspek operasional, JMAS juga mencatat penguatan permodalan yang signifikan. Hingga akhir 2025, ekuitas perseroan tercatat sekitar Rp127,44 miliar dan telah melampaui ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar bagi perusahaan asuransi syariah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dari sisi permodalan, posisi kami sudah memenuhi ketentuan sehingga tidak menjadi isu ke depan,” ucap Basuki.
Lebih lanjut, perusahaan akan terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko sebagai fondasi pertumbuhan jangka menengah. Upaya tersebut dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan pemegang polis dan stabilitas usaha di tengah dinamika industri asuransi jiwa syariah.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















